Mendagri Usulkan Penonaktifan Agusrin
Kamis, 13 Januari 2011 – 10:51 WIB
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi telah mengirimkan surat pengusulan pemberhentian sementara Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamudin. Surat dikirim Gamawan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Rabu (12/1) malam pukul 19.00 Wib. Pasalnya, penonaktifan seorang gubernur harus dengan Keputusan Presiden (Kepres). Langkah Gamawan ini menyusul telah ditetapkannya Ketua DPD Partai Demokrat Bengkulu itu sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi dana perimbangan khusus bagi hasil pajak bumi dan pembangunan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPH TB) Provinsi Bengkulu tahun 2006-2007, yang diduga telah merugikan negara Rp 21,3 miliar.
Jubir/Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek kepada wartawan, Kamis (13/1), menjelaskan, surat usulan pemberhentian sementara Agusrin itu dikirim setelah Kemendagri menerima register perkara tersebut dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, yang menyebutkan pria yang kembali memenangkan pemilukada Bengkulu 2010 itu berstatus terdakwa.
Dijelaskan Doni, panggilan akrab Reydonnyzar, surat pemberitahuan register perkara dari PN Jakpus itu merupakan balasan surat yang sudah dua kali dikirim mendagri ke PN Jakpus.
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi telah mengirimkan surat pengusulan pemberhentian sementara Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamudin. Surat dikirim
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
DPRD Wanti-Wanti Pemprov DKI, Air Bersih Masih Sulit, Baru 67 Persen
Rabu, 01 Mei 2024 – 11:51 WIB - Aceh
197 PPPK Aceh Selatan Terima SK, Cut Syazalisma Berpesan Begini
Rabu, 01 Mei 2024 – 10:50 WIB - Riau
Tahanan Polsek Tewas Dianiaya, Ini 5 Orang Tersangkanya
Rabu, 01 Mei 2024 – 09:14 WIB - Riau
Polda Riau Ungkap Jual Beli Senpi Ilegal, Pria Ini Masih Dicari Polisi
Rabu, 01 Mei 2024 – 08:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seleksi PPPK 2024: Inilah Solusi Honorer Tidak Masuk Database BKN, Jangan Kaget ya
Rabu, 01 Mei 2024 – 07:14 WIB - Humaniora
Pengangkatan Honorer jadi PPPK 2024, Angin Segar bagi Sopir, Semoga Dikabulkan
Rabu, 01 Mei 2024 – 06:58 WIB - Humaniora
3 Kabar Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Terakhir Bikin Heran
Rabu, 01 Mei 2024 – 07:07 WIB - Kriminal
Fakta Mencengangkan Sarang Judi Online di Tangerang
Rabu, 01 Mei 2024 – 08:41 WIB - Hukum
Brigadir RA Tewas, Sang Komandan Disentil Kompolnas
Rabu, 01 Mei 2024 – 08:08 WIB