Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mendes Sebut Integrasi Posyandu untuk Tingkatkan Pelayanan Praktis Bagi Warga Desa

Kamis, 12 Agustus 2021 – 17:04 WIB
Mendes Sebut Integrasi Posyandu untuk Tingkatkan Pelayanan Praktis Bagi Warga Desa - JPNN.COM
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim iskandar saat menjadi pembicara pada kegiatan Webinar "Mengembangkan Puskesos - SLRT. Foto: Kemendes

"Olehnya perlu layanan terpadu yang langsung menyentuh kesejahteraan warga dan berada dekat pemukiman," kata Halim Iskandar.

Pilihannya ada Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang memang selama ini aktif mengundang partisipasi warga dan didukung oleh Perangkat Desa.

"Posyandu ini mampu memberikan layanan kepada warga desa dengan memadukan kerja-kerja di SDGs Desa," kata Halim Iskandar.

Hal ini merujuk pada data terdapat 660.116 posyandu atau sekitar 9 pos per desa). Sismatikanya 245.718 posyandu aktif bulanan, 130.107 posyandu aktif dua bulanan dan 284.291 posyandu dengan aktivitas tidak terjadwal dengan partisipasi warga di 70.086 desa atau setara 93 persen.

Pendanaan Posyandu pun sumber dari APB Desa, Iuran Warga dan pendanaan lain seperti dari pemda, perusahaan dan dan lainnya.

Pria yang akrab disapa Gus Halim ini memaparkan, fungsi awal posyandu terfokus pada kesehatan ibu dan anak, persoalan gizi, imunisasi dan program Keluarga berencana.

"Tapi integrasi layanan Posyandu saat ini sudah berupa Posyandu Remaja, Lansia, Posyandu Jiwa dan Layanan Disabilitas," kata Gus Halim.

Bahkan, kata Gus Halim, Posyandu juga berperan dalam pelayanan Stunting dan ikut berperan aktif saat Pandemi Covid-19 melanda desa.

Posyandu diyakini bisa memberikan pelayanan praktis kepada masyarakat desa. Unit layanan yang bisa dikembangkan oleh Posyandu seperti Kesehatan ibu dan anak, Pendidikan usia dini, Pendampingan remaja, Pendampingan warga berusia lanjut, Pendampingan disabi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close