Mendesak, Kode Etik Lembaga Survei
Jumat, 09 Januari 2009 – 20:32 WIB
Karena itu, sambung Laode, harus ada regulasi untuk memastikan bahwa pendanaan survey termasuk dengan melibatkan akuntan publik untuk mengaudit. "Selain itu, etika lembaga survey juga harus dijamin sehingga moralitas lembaga survey tidak menurun,” cetusnya.
Mantan peneliti ini menambahkan, saat ini memang telah terjadi praktik “pelacuran politik” antara lembaga survei dengan pemesannya. ”Kalau saya menjadi peneliti saya akan menghindari untuk menjadi pelacur politik, penuh dengan imoralitas. Ketika sang pemesan kepada lembaga survey dan kemudian lembaga survey itu tunduk pada sang pemesan itu merupakan pelacur politik,” ucapnya.