Mendikbud Ancam Laporkan Pemda ke KPK
jpnn.com - JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh tidak puas dengan kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) yang tak juga mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) triwulan I tahun 2014 dan kurang bayar tahun 2010-2013.
Kemendikbud menyebut Rp 2,6 triliun dana tunjangan guru itu masih ditahan oleh pemerintah daerah. Nuh menghimbau agar pemda segera menyalurkan tunjangan guru itu.
Ia memberi waktu hingga akhir bulan ini TPG dicairkan. Jika tidak, kata dia, Kemendikbud tidak akan segan-segan melaporkan pimpinan tertinggi dari daerah tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami tidak akan segan-segan melaporkannya ke aparat penegak hukum. Ya bagaimana, semua elemen pencairan telah terpenuhi tapi tidak mau mencairkan," katanya di Jakarta, kemarin.
Dalam laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) disampaikan ada sebanyak 122 kota/kabupaten yang justru kekurangan dana untuk pembayaran tunjangan guru tersebut.
"Bagi yang kurang tentu akan ditambahi oleh pusat. Tapi yang sisa lebih itu ya tolong segera dibayarkan," tandas mantan rektor Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) itu. (mia)