Mendikbud Bantah PTN Penyebab Disclaimer
Sabtu, 02 Juni 2012 – 00:28 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh membantah jika pengelolaan keuangan perguruan tinggi negeri (PTN) yang sebelumnya berstatus Badan Hukum Milik Negara (BHMN) menjadi penyebab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memperoleh opini Disclaimer dari BPK atas hasil audit tahun anggaran 2011. "Saya rasa pengelolaan keuangan 7 BHMN yang saat ini sedang masa transisi ke Badan Layanan Umum (BLU) ataupun PTN murni bukanlah penyebab disclaimer. Karena masa transisi mereka itu sudah sesuai aturan PP No.66 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan," terang Nuh di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Jumat (1/6).
Pola sistem keuangan 7 BHMN yang terdiri dari Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Airlangga (Unair), Institut Pertanian Bogor (IPB), dan Institut Teknologi Bandung (ITB) hingga saat ini dinilai sudah dalam jalur yang benar.
"Mereka akan tetap mengikuti pola sistem keuangan di masa transisi ini sampai akhir tahun 2012. Sedangkan tahun pengelolaannya berjalan sampai tahun 2013. Jadi, ya tidak ada yang salah," jelas Nuh.
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh membantah jika pengelolaan keuangan perguruan tinggi negeri (PTN) yang sebelumnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
Rabu, 08 Januari 2025 – 21:40 WIB - Pendidikan
Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
Rabu, 08 Januari 2025 – 21:21 WIB - Pendidikan
Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:07 WIB - Pendidikan
Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya
Selasa, 07 Januari 2025 – 16:52 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:18 WIB - Hukum
Argumen Ini Menguatkan Dugaan soal Hasto Dikriminalkan, Ada Pemesan
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:43 WIB - Parpol
Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:38 WIB - Jabar Terkini
Persoalan Teras Cihampelas Jadi Salah Satu Fokus Farhan Saat Pimpin Kota Bandung
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:30 WIB - Kriminal
Perampokan Minimarket di Tasikmalaya Digagalkan Warga, Pelaku Babak Belur
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:07 WIB