Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mendikbud Harus Tahu, Mayoritas Honorer K2 Lulus PPPK Adalah Guru

Kamis, 30 April 2020 – 13:55 WIB
Mendikbud Harus Tahu, Mayoritas Honorer K2 Lulus PPPK Adalah Guru - JPNN.COM
Mendikbud Nadiem Makarim. Ilustrasi Foto: Humas Kemendikbud

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 51.293 honorer K2 yang lulus seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap pertama Februari 2019, didominasi guru.

Menurut Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih, dari jumlah tersebut tenaga guru honorer sebanyak 34.954 orang, tenaga kesehatan 1.792 orang, dosen 2.877 orang ,THL- TB 11.670 orang.

Sayangnya, sampai saat ini 51.293 PPPK ini belum bisa mendapatkan NIP PPPK dan SK.

"Ini sudah mau Mei, belum ada tanda positifnya. Mendikbud Nadiem Makarim harusnya ikut bertanggung jawab akan nasib guru honorer K2 yang sudah lulus PPPK. Sebab, sejak lulus PPPK sampai hari ini, kami masih tetap bekerja. Mengajari siswa tanpa mempedulikan apakah kami digaji atau tidak," kata Titi kepada JPNN.com, Kamis (30/4).

Titi menegaskan, Mendikbud Nadiem Makarim jangan hanya fokus pada penanganan COVID-19 tetapi mengabaikan nasib guru-guru honorer yang lulus PPPK.

Mendikbud harusnya ikut mendorong agar Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK segera terbit karena ini adalah kewajiban pemerintah untuk menerbitkan NIP maupun SK.

"Urusan PPPK bukan hanya tanggung jawab Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi serta Badan Kepegawaian Negara. Mendikbud bertanggung jawab juga karena yang lulus PPPK didominasi guru," terangnya.

Dia mencontohkan para bidan desa PTT (pegawai tidak tetap) yang berusia di atas 35 tahun bisa diangkat PNS karena perjuangan Menteri Kesehatan.

PPPK hasil seleksi tahap pertama berharap Mendikbud Nadiem Makarim memerjuangkan nasib mereka karena mayoritas guru honorer K2.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close