Mendikbud: Kami Putuskan Membatalkan Ujian Nasional 2020
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah secara resmi membatalkan ujian nasional (UN) 2020. Menurut Mendikbud Nadiem Makarim, pembatalan UN 2020 sudah disetujui Presiden Joko Widodo karena melihat perkembangan penyebaran wabah virus corona, COVID-19.
"Setelah kami pertimbangkan dan diskusi dengan presiden dan instansi di luar, kami putuskan membatalkan ujian nasional 2020," kata Mendikbud Nadiem dalam live streaming, Selasa (24/3).
Dia menyebutkan, ada beberapa alasan hingga UN dibatalkan. Alasannya, prinsip dasar Kemendikbud adalah keamanan dan kesehatan siswa. Juga keamanan keluarga siswa itu.
"Kalau melakukan UN di tempat-tempat pengujian bisa menimbulkan risiko kesehatan. Bukan hanya untuk siswa tetapi juga keluarga dan kakek nenek. Sebab, peserta UN ada 8 juta lebih siswa. Tidak ada yang lebih penting daripada keamanan dan kesehatan siswa serta keluarga sehingga UN dibatalkan," terangnya.
Dia menjelaskan, UN bukan satu-satunya indikator untuk syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan tinggi.
Artinya ujian sekolah masih bisa dilakukan oleh masing-masing sekolah tetapi tidak diperkenankan untuk melakukan tes tatap muka yang mengumpulkan siswa di kelas.
"Ujian sekolah bisa lewat banyak opsi misalnya online atau angka 5 semester lain. Itu ditentukan masing-masing sekolah dan ujian sekolah tidak kami paksa untuk mengukur seluruh capaian kurikulum. Banyak sekolah online tetapi belum optimal. Kami tidak paksa untuk mengukur capaian yang terdistrupsi oleh Covid-19," jelasnya.
Mengenai penerimaan siswa, lanjut Nadiem, 70 persen berdasarkan area (zonasi). Sisanya lewat prestasi akumulasi nilai rapor atau menang lomba dan partisipasi aktivitas.