Mendikbud: Kurikulum Baru SD Hanya untuk Beberapa Sekolah
Selasa, 08 Januari 2013 – 00:53 WIB
Sementara itu, penerapan kurikulum baru di tingkat SD berbeda dengan SMP dan SMA. Untuk kelas VII (SMP) dan X (SMA), penerapan kurikulum baru akan dijalankan di semua sekolah se Indonesia.
Sedangkan untuk SMP kelas VIII, IX dan SMA kelas XI, XII tahun ini masih menggunakan kurikulum lama. Namun di tahun 2015 semua kelas di SMP dan SMA bisa menggunakan kurikulum baru.
Nuh menambahkan terkait muatan lokal, dalam kurikulum baru tetap ada. Pertimbangannya adalah kurikulum baru ini didesain secara minimalis. Kedua, bahasa daerah jelas tidak mungkin dihapus. Dasarnya bahwa obyek pembelajaran kurikulum 2013 adalah fenomena alam, sosial, dan seni budaya. Itu sebabnya tidak mungkin menghapuskan produk budaya.