Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mendikbud Muhadjir Effendy Resmikan Aplikasi eLMS

Kamis, 22 Maret 2018 – 18:38 WIB
Mendikbud Muhadjir Effendy Resmikan Aplikasi eLMS - JPNN.COM
Muhadjir Effendy. Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meresmikan penggunaan Aplikasi Elektronic Learning Management System (eLMS) yang dikembangkan oleh Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI), Komite Telaah Sejawat.

Aplikasi eLMS merupakan sarana yang dibentuk untuk membangun knowledge management system dengan metode pembelajaran yang baik dengan memanfaatkan teknologi digital.

“Saya menyambut baik adanya eLMS yang dikembangkan AAIPI. Semoga aplikasi tersebut bisa dimanfaatkan untuk membangun semangat belajar para auditor intern pemerintah,” ujar Menteri Muhadjir di Kantor Kemendikbud, Rabu (21/3).

Dia berharap, para auditor pada pengembangan profesinya bisa merujuk pada tiga hal, yakni berkeahlian (expert), memiliki tanggung jawab sosial, dan korporatif atau berkesejawatan.

“Auditor harus expert atau ahli. Auditor penting untuk saling mengasah pengalaman. Di situlah tempat belajar orang profesional ketika bersama-sama saling bersinergi di dalam korps itu,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Sumiyati, selaku Ketua AAIPI, mengatakan, dengan memanfaatkan era digital dalam mendorong semangat belajar para auditor dan menjangkau seluruh wilayah di Indonesia, maka dibangunlah eLMS.

“Dengan aplikasi ini diharapkan bisa membangun para auditor untuk terus bersemangat belajar, karena aplikasi tersebut akan menjadi sarana pembelajaran yang efisien, dan mudah diakses oleh seluruh anggota di seluruh Indonesia dimanapun dia berada,” tutur Sumiyati. (esy/jpnn)

 

Mendikbud Muhadjir Effendy menyambut baik peresmian aplikasi eLMS yang dikembangkan AAIPI.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close