Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mendikbud Nadiem Makarim Dukung PTN Lebih Mandiri

Sabtu, 25 Januari 2020 – 20:02 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim Dukung PTN Lebih Mandiri - JPNN.COM
Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan kebijakan Kampus Merdeka. Foto: Humas Kemendikbud

jpnn.com, JAKARTA - Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, pendidikan tinggi memiliki dampak tercepat dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul.

Oleh karena itu, pendidikan tinggi harus menjadi ujung tombak yang bergerak paling dinamis karena sangat dekat dengan dunia pekerjaan.

Namun gerak dinamis itu tidak dapat dilakukan tanpa ruang gerak memadai, yang salah satunya disebabkan karena status hukum yang dimiliki, khususnya bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Kebijakan Kampus Merdeka yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan kemudahan bagi PTN untuk meningkatkan statusnya menjadi PTN Badan Hukum (BH). Bukan hanya itu, PTN yang berminat akan dibantu menjadi PTN-BH.

"Bagi yang mau berubah menjadi PTN-BH, tidak ada pengurangan subsidi dari pemerintah sehingga tidak ada kerugian dari sisi finansialnya. Namun perlu diingat, perubahan status bukan pemaksaan, kalau tidak mau silakan,” kata Menteri Nadiem, saat memberikan paparan dalam acara Peluncuran Kebijakan “Merdeka Belajar: Kampus Merdeka”, di Kantor Kemendikbud, Jumat (24/1).

Dia menyampaikan kondisi status perguruan tinggi saat ini, yaitu terdapat tiga jenis status PTN. Status tersebut menentukan tingkat otonomi perguruan tinggi yang bersangkutan.

Pertama yang paling rendah otonominya yaitu PTN-Satker (Satuan Kerja). "Ini benar-benar seperti departemen di dalam suatu kementerian," ujarnya.

Kedua, PTN-BLU (Badan Layanan Umum), memiliki otonomi, tetapi tidak penuh karena statusnya masih bagian dari Pemerintah.

Berita Kemendikbud: Kebijakan Kampus Merdeka memberi kemudahan bagi PTN untuk meningkatkan statusnya menjadi PTN Badan Hukum (BH).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News