Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mendikbud Nadiem Makarim: Sekolah Swasta Layak Dapat BOS Afirmasi dan Kinerja

Jumat, 26 Juni 2020 – 06:44 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim: Sekolah Swasta Layak Dapat BOS Afirmasi dan Kinerja - JPNN.COM
Mendikbud Nadiem Makarim. Foto: Ricardo/JPNN.com

Perinciannya antara lain pembayaran guru honorer, pembayaran tenaga kependidikan jika dana masih tersedia, belanja kebutuhan belajar dari rumah seperti pulsa, paket data, layanan pendidikan daring berbayar.

Juga belanja kebutuhan kebersihan terkait pencegahan COVID-19 seperti sabun, pembasmi kuman, dan penunjang kesehatan lainnya.

Mendikbud Nadiem menuturkan langkah itu diambil untuk membantu sejumlah sekolah swasta yang tutup dan tersandera secara finansial di tengah pandemi COVID-19.

"Alokasi dana BOS afirmasi dan kinerja berjumlah Rp 3,2 triliun difokuskan untuk daerah yang paling terdampak COVID-19. Dan saat ini kami buka juga untuk sekolah swata sebagai institusi yang paling rentan,” terangnya.

Ihwal kerentanan sekolah swasta, Nadiem menuturkan, pendanaan dan kondisi finansial institusi tersebut tergantung dari uang SPP siswa.

“Institusi swasta paling rentan karena pembayaran SPP yang tertunda. Banyak orang tua yang bahkan tidak membayar dan tidak ingin membayar karena kebijkan belajar dari rumah selama pandemi ini,” tuturnya.

Terdapat dua kriteria sekolah yang berhak mendapatkan bantuan tersebut. Pertama, berada di wilayah terpencil atau terbelakang, kondisi masyarakat adat yang terpencil, perbatasan dengan negara lain, dan terkena bencana alam, bencana sosial, atau daerah yang berada dalam keadaan darurat lainnya (sesuai Permendikbud No. 23/2020, Kepmendikbud No. 580/2020, dan Kepmendikbud No. 581/2020.

Kedua, diprioritaskan untuk sekolah dengan proporsi siswa dari keluarga miskin lebih besar, sekolah yang menerima dana BOS Reguler lebih rendah, dan sekolah yang memiliki proporsi guru tidak tetap lebih besar (sesuai Permendikbud No. 24/2020 dan Kepmendikbud No. 582/2020).

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, BOS afirmasi bisa membantu sejumlah sekolah swasta yang terdampak pandemi COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News