Mendikbud Telisik Data Kelalaian UNM
Jumat, 12 Oktober 2012 – 18:40 WIB
JAKARTA - Menyikapi aksi tawuran mahasiswa dua fakultas di Universitas Negeri Makassar (UNM) yang terjadi Kamis (11/10) kemarin, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan belum menetapkan sanksi apa yang akan diberikan kepada institusi tersebut. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Djoko Santoso saat dihubungi JPNN, Jumat (12/10) malam mengatakan untuk menentukan sanksi tersebut, Kemendikbud melalui Dikti akan mengevalusasi terlebih dulu mengenai penyebab terjadinya tawuran yang merenggut dua nyawa mahasiswa.
"(Sanksi) belum, kita tentu harus mencari data tentang kelalaian pengelolaan institusi tersebut (UNM)," kata Djoko Santoso.
Namun demikian, lanjutnya, Kemendikbud memohon maaf dan menyesalkan atas peristiwa tawuran itu serta mengupayakan hal serupa tidak terulang kembali.
JAKARTA - Menyikapi aksi tawuran mahasiswa dua fakultas di Universitas Negeri Makassar (UNM) yang terjadi Kamis (11/10) kemarin, Kementerian Pendidikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Dosen FISIP UPNVJ Presentasikan Diseminasi Riset RI-Belanda di Universitas Amsterdam
Senin, 18 November 2024 – 20:54 WIB - Pendidikan
Universitas Terbuka Menggandeng UI Buka Program Vokasi Baru
Senin, 18 November 2024 – 16:45 WIB - Pendidikan
Begini Cara Siswa Sekolah CH Membuktikan sebagai Agen Perubahan
Senin, 18 November 2024 – 15:03 WIB - Pendidikan
Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
Senin, 18 November 2024 – 14:39 WIB
BERITA TERPOPULER
- Daerah
Mahasiswa ITB Diduga Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 27 Apartemen
Selasa, 19 November 2024 – 13:41 WIB - Humaniora
Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
Selasa, 19 November 2024 – 15:00 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Erick Thohir: Berikan yang Terbaik, Percaya Kita Bisa Bangkit
Selasa, 19 November 2024 – 12:10 WIB - Jatim Terkini
Kecelakaan di Situbondo, Mantan Pembalap Hokky Krisdianto Meninggal
Selasa, 19 November 2024 – 10:35 WIB - Hukum
Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
Selasa, 19 November 2024 – 11:25 WIB