Mendikbud Telisik Data Kelalaian UNM
Jumat, 12 Oktober 2012 – 18:40 WIB

JAKARTA - Menyikapi aksi tawuran mahasiswa dua fakultas di Universitas Negeri Makassar (UNM) yang terjadi Kamis (11/10) kemarin, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan belum menetapkan sanksi apa yang akan diberikan kepada institusi tersebut. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Djoko Santoso saat dihubungi JPNN, Jumat (12/10) malam mengatakan untuk menentukan sanksi tersebut, Kemendikbud melalui Dikti akan mengevalusasi terlebih dulu mengenai penyebab terjadinya tawuran yang merenggut dua nyawa mahasiswa.
"(Sanksi) belum, kita tentu harus mencari data tentang kelalaian pengelolaan institusi tersebut (UNM)," kata Djoko Santoso.
Namun demikian, lanjutnya, Kemendikbud memohon maaf dan menyesalkan atas peristiwa tawuran itu serta mengupayakan hal serupa tidak terulang kembali.