Mendiknas Paparkan Pergeseran Paradigma Pendidikan
Rabu, 03 Maret 2010 – 19:40 WIB
Selanjutnya, masih menurut M Nuh, paradigma kedua adalah kesetaraan dalam pendidikan. Dalam hal ini dijelaskannya, bahwa ada warga yang memerlukan layanan yang khusus. Kelompok khusus tersebut katanya, dapat disebabkan oleh faktor kewilayahan seperti tinggal di daerah perbatasan dan terpencil, atau karena faktor fisik. "Rumus umumnya, seseorang, kelompok yang berstatus khusus, maka layanannya pun harus khusus. Jangan statusnya khusus tetapi layanannya umum," jelasnya.
Mendiknas mengatakan, dalam hal ini pihaknya akan bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mensyaratkan bangunan-bangunan agar dapat memfasilitasi warga masyarakat yang berkebutuhan khusus itu. "Kita tekankan betul, siapa pun yang akan membangun bangunan sekolah, fasilitas kampus dan seterusnya, tolong tambahkan akses untuk saudara-saudara kita itu," ujarnya.