Mendiknas: Paradigma Gender Harus Digeser
Kamis, 25 Februari 2010 – 21:11 WIB
"Ini faktanya memang demikian. Bisa jadi karena memang sejarah panjang bahwa perempuan secara ideologinya berada pada garis belakang. Oleh karena itu kenapa dilakukan pengarusutamaan (gender),” ungkapnya.
Sementara itu, kata Mendiknas, di bidang pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah kesetaraan gender sudah bagus. Hampir seluruh anak baik laki-laki maupun perempuan mengakses dunia pendidikan. Namun, lanjut Mendiknas, pada jenjang pendidikan tinggi usia 18-23 tahun mulai berkurang. Menurutnya, hal ini disebabkan pada usia tersebut mulai terjadi proses pernikahan.
"Ujung-ujungnya tidak sekolah. Bagaimana mau sekolah wong sudah hamil? Paradigma ini yang harus digeser,” imbuhnya. (cha/jpnn)