Mendiknas Segera Publikasi Permendiknas Kepsek
Mulai Efektif di Tahun Ajaran BaruRabu, 27 Oktober 2010 – 12:39 WIB
Mendiknas menjelaskan, Permendiknas yang diteken tersebut, nantinya akan menjadi pegangan atau acuan bagi pemerintah daerah (Pemda) dan dinas pendidikan di daerah masing-masing, dalam melakukan pengangkatan dan pencopotan jabatan Kepsek. "Aturan ini tentunya sudah berlaku sejak diteken. Namun, kami akan tetap memberikan masa transisi kepada Pemda dan dinas pendidikan setempat sekitar 1-2 bulan. Dipastikan akan efektif sepenuhnya di tahun ajaran baru," jelasnya.
Ketika disinggung mengenai keluhan PGRI soal maraknya intervensi politik terhadap Kepsek, Mendiknas mengatakan bahwa hal tersebut harus ditangani secara khusus. "Jika ada masalah ini, sebaiknya jangan terlalu eksesif. Tetapi, sebaiknya ditangani secara khusus. Oleh karena itu pula lah, mengapa kami mengeluarkan Permendiknas Kepsek ini," imbuh mantan Menkominfo ini pula.