Mending Hotel-hotel yang Dijadikan RSD COVID-19 Daripada Kompleks Parlemen
Dikatakan pula bahwa hal tersebut sebaiknya diserahkan kepada pemerintah, yakni Kementerian Kesehatan.
Paling tidak untuk menghitung apakah kompleks parlemen efisien dan efektif menjadi salah satu lokasi rumah sakit darurat bagi pasien COVID-19.
Setjen DPR RI diketahui juga telah melakukan simulasi terkait usulan tersebut.
Hasilnya, ditemukan sejumlah kendala yang membuat sulit apabila kompleks DPR dijadikan lokasi RS darurat pasien COVID-19.
Beberapa kendala seperti tempat tidur pasien yang tidak dapat dimasukkan ke lift.
Selain itu, ruang paripurna yang diusulkan menjadi bangsal, struktur lantainya menurun atau tidak rata sehingga tidak memungkinkan untuk ditaruh tempat tidur pasien.
Gedung-gedung di kompleks parlemen yang usianya sudah tua juga dianggap tidak ideal untuk menjadi lokasi perawatan.
Bila membongkar ruang para wakil rakyat agar bisa dijadikan kamar pasien, pastinya akan membutuhkan waktu yang tidak sebentar.