Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mendukung Program PEN, Bea Cukai Memberikan Fasilitas dan Kemudahan untuk Pelaku Usaha

Jumat, 16 Juli 2021 – 16:01 WIB
Mendukung Program PEN, Bea Cukai Memberikan Fasilitas dan Kemudahan untuk Pelaku Usaha - JPNN.COM
Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY menerbitkan tujuh izin fasilitas kepabeanan dan cukai berupa fasilitas Kawasan Berikat dan dua fasilitas KITE  rangka mendorong program PEN. Foto/ilustrasi: Bea Cukai.

jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY menerbitkan tujuh izin fasilitas kepabeanan dan cukai berupa fasilitas Kawasan Berikat (KB), dan dua fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dalam rangka mendorong program pemulihan ekonomi nasional (PEN). 

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Padmoyo Tri Wikanto menjelaskan fasilitas tersebut berupa penangguhan, pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor tidak dipungut atas bahan baku impor yang kemudian hasil produksinya akan diekspor. 

Fasilitas ini diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan investasi, menaikkan daya saing produk, menyerap tenaga kerja lebih banyak, menggerakkan sektor riil / informal, dan memberikan dampak ekonomi positif lainnya di daerah,” ujar Tri dalam Konferensi Pers APBN secara online, Senin (12/7).

Bea Cukai Jateng DIY juga telah memberikan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor terhadap impor barang untuk penanganan pandemi Covid-19 pada Semester I-202. Hal itu dalam upaya mencegah dan menanggulangi dampak Covid-19. 

“Barang-barang tersebut meliputi surgi mask, hand sanitizer, APD, viral DNA/ RNA Ducleic Acid Extraction Kid dan disposable medical mask dengan nilai barang setara Rp 36,55 miliar,” kata Tri. (*/jpnn)

Daftar Perusahaan Penerima Fasilitas: 

1. PT Medika Maeindo Global (sektor industri alkes berupa masker dan APD, lokasi di Temanggung).

2. PT Joo Won Indonesia (sektor industri alas kaki berupa insole sepatu, lokasi di Jepara).

Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY menerbitkan tujuh izin fasilitas kepabeanan dan cukai berupa fasilitas Kawasan Berikat (KB), dan dua fasilitas KITE  rangka mendorong program PEN. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News