Mendung Tebal
Oleh: Dahlan IskanNegara itu mengurangi impor pupuk secara drastis. Sebagai ganti pemerintah menyerukan agar petani menggunakan pupuk yang ada di dalam negeri.
Kebijakan di bidang pupuk itu salah besar. Namun, yang lebih salah lagi adalah kebijakannya di bidang pajak.
Presiden Gotabaya Rajapaksa menurunkan pajak PPN sangat drastis. Dari 15 persen menjadi hanya 8 persen.
Pajak pendapatan pun diturunkan dari 30 persen menjadi 24 persen.
Rupanya Rajapaksa terpengaruh oleh kebijakan pajak rendah Presiden Donald Trump di Amerika.
Padahal Sri Lanka bukan Amerika. Akibat kebijakan pajak itu Sri Lanka kehilangan pendapatan hampir USD 1,5 miliar.
Bukan hanya menurunkan pajak. Gotabaya merombak sistem perpajakan. Istilah politiknya: menyederhanakan pajak. Lima atau enam jenis pajak dihapus!
Kebijakan ekonomi Sri Lanka tahun 2019 itu dikecam habis di seluruh dunia. Terutama oleh IMF, pemberi utang terbesar Sri Lanka. Sampai rating Sri Lanka turun.