Menegangkan, Penangkapan Pencuri Pecah Kaca Mobil Gasak Rp 510 Juta
jpnn.com, SIAK - Polisi menangkap pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil korban beberapa hari lalu di Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Dalam aksinya pelaku menggasak uang tunai Rp 510 juta.
Kapolsek Kandis Kompol David Richardo mengatakan tiga pelaku ditangkap dengan salah satunya dilumpuhkan dengan tembakan karena pelaku berupaya melawan petugas serta berusaha melarikan diri.
Sebelumnya, polisi dalam pengejaran sudah memberikan tiga kali tembakan peringatan, namun tidak diindahkan.
"Akhirnya untuk menghindari kemungkinan pelaku melarikan diri, tim Opsnal memberikan tembakan tegas dan terukur sehingga mengenai kaki pelaku. Selanjutnya pelaku segera diamankan ke Polsek Kandis beserta barang buktinya," kata kapolsek, Sabtu.
Dia mengatakan penangkapan itu bermuka dari adanya laporan pada Kamis (23/2).
Korban Sarona Manurung (38) warga Desa Minas Barat melakukan penarikan uang sejumlah Rp 510 Juta di Bank Mandiri di Pasar Minggu Kandis.
Dalam perjalanan pulang, korban berhenti di Kelurahan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis, untuk makan siang.