Mengaku Bisa Tarik Uang dari Gunung
jpnn.com, SURABAYA - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengungkap kasus uang palsu (upal) jenis rupiah dan dolar yang totalnya senilai Rp 6,8 miliar. Polisi juga mengungkap penipuan bermodus penggandaan.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmat kemarin (2/8). Dia mengatakan, dua pengedar yang berhasil ditangkap adalah Ahmad Yasin, 44, warga Gunungsari, Surabaya; dan Musthofa, 45, warga Pasuruan. Mereka berkomplot untuk mengedarkan upal tersebut.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Antara lain, upal pecahan USD 100 sebanyak 1.300 lembar. Uang itu jika dikurskan senilai Rp 1,88 miliar dengan nilai tukar Rp 14.500 per dolarnya. Ada juga uang jenis rupiah pecahan 50 dan 100 ribuan yang jika totalnya senilai Rp 5 miliar. ”Seluruhnya berjumlah Rp 6,8 miliar,” kata Agus.
Dia mengatakan, upal berjenis dolar tersebut rencananya dijual. Harganya, setiap 300 lembar pecahan 100 USD, dihargai Rp 100 juta. Dengan kata lain, upal senilai Rp 435 juta ditukar dengan uang asli sebesar Rp 100 juta.
Sedangkan untuk uang pecahan 50 dan 100 ribuan dalam bentuk rupiah, digunakan pelaku untuk melakukan penipuan. Modusnya adalah penggandaan uang. Duit tersebut disimpan di dalam peti kayu.
Polisi menduga, duit itu sebagai pemancing kepada calon korban. Sekaligus membuktikan bahwa pelaku bisa menggandakan uang.
Kepada polisi, Yasin dan Musthofa mengaku jika keduanya memiliki kekuatan magic. Saat menggandakan uang, mereka menggunakan kuningan yang berbentuk batangan. Tersangka menyebutnya sebagai batangan emas. Selain itu, ada juga bunga-bunga yang disebut sajen dan uang pancingan yang diletakkan di dalam peti.
Agus menambahkan, cara magic memang umum dilakukan untuk mengelabuhi calon korban. Biasanya, korban akan mudah terpengaruh dengan hal-hal yang berbau mistis, kesaktian, dan sebagainya. ”Mereka juga mengaku bisa menarik uang dari salah satu gunung yang ada di Jawa Timur,” tambah Agus.