Mengaku Dukun, Cabuli Tetangga sampai Hamil 6 Bulan
Senin, 26 Desember 2016 – 05:07 WIB
Suardi menjelaskan, AR seorang pendatang. Ia berprefesi sebagai tukang kayu. Istrinya orang Pajekko.
”Katanya orang Makassar. Kawin di Bone. Kabarnya, anaknya banyak di Makassar. Sekarang kami bingung mau cari dimana,” cetus Suardi lagi.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Harjoko mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Jika terbukti, pelaku akan dijerat pasal 286 KUHP tentang tindak pidana persetubuhan terhadap perempuan. Ancaman hukumannya sembilan tahun kurungan. (amr/rus/c/jpnn)