Mengaku Dukun Sakti, Alex Cabuli Dua Siswa SMP, Begini Modusnya
Menurut Abdul, kendati tersangka warga Kota Tangerang, namun tempat kejadian perkara (TKP) berada di Kabupaten Bandung. Akhirnya, Satreskrim Polsek Jatiuwung melimpahkan kasus tersebut kepada Polres Bandung untuk ditangani lebih lanjut.
“Kami serahkan tersangka ke Satresreskrim Polres Bandung untuk mempertangungjawbkan perbuatanya,” ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali Hariyono menambahkan, setelah mendapatkan laporan dari Satreskrim Polres Bandung, Satresreskrim Polsek Jatiuwung mengamankan tersangka di rumahnya di Kampung Gebang, Kecamatan Periuk.
“Saat diamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatanya,” katanya. (imron)