Mengaku Istri Siri Polisi, Lapor Polisi
jpnn.com - PALEMBANG - Seorang ibu muda berinisial ML (31) mengaku menjadi korban tindak kekerasan dalam rumah tangga. Dia kemudian memutuskan melaporkan sang suami yang menikahinya secara siri, Bripka BM, yang bertugas di Polsekta IT II Palembang.
Pengaduan ML ke Polresta Palembang, kemarin (6/4), bernomor polisi LP/B-916/IV/2014/Sumsel/Resta.
Diceritakan ML, kejadiannya di rumah ML, di kawasan Jl Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Sabtu (5/4).
“Aku idak tahu kenapo biso cak itu, dio langsung marah-marah dan kesal. Mukul dan cekik aku, sampai memar. Itu sebabnyo aku yang dak tahan lagi ini, melapor,” tutur ML.
Karyawan bagian farmasi itu menduga pemicunya suami cemburu dengan masalah sepele. Padahal selama sekian tahun mereka menikah di bawah tangan, sebelumnya Bripka BM tidak pernah memukulnya.
“Mungkin dia lagi ada masalah, hingga melampiaskannya sama aku,” ucap ML.
Terkait laporan ML itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Djoko Julianto, mengatakan, pihak Satreskrim akan memproses kasus tersebut sambil berkoordinasi dengan Seksi Propam Polresta Palembang.
“Kalau benar memang yang dilaporkan itu anggota, akan kita koordinasikan dengan polsekta terkait tempat dia berdinas. Begitu juga dengan Seksi Propam. Yang jelas akan diproses kalau memang bersalah,” singkatnya.
Terpisah, Kasie Propam Polresta Palembang AKP Iksan, menambahkan pihaknya akan melakukan pemanggilan terlebih dahulu dan mengklarifikasi terhadap terlapor, terkait status pernikahan dan dugaan perbuatan kekerasan yang dilakukannya.