Mengaku Korupsi karena Tidak Digaji
Rabu, 10 Juli 2013 – 15:41 WIB
JAKARTA--Mantan Manajer Operasional dan Kepala Bagian Keuangan PT Djakarta Lloyd, Hendrik W.K. Pangaribuan, mengaku sangat terpaksa mengkorupsi uang perusahaan Rp42 juta karena terdesak kebutuhan hidup dan tak digaji selama 16 bulan. Dia mengaku tak pernah terpikir untuk melakukan korupsi. "Saya tadinya sudah ingin keluar karena tidak digaji selama 16 bulan, tapi tidak terjadi karena keluarga butuh pemasukan," kata Hendrik membacakan pledoi pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (10/7).
Dalam pledoi pribadinya ini, Hendrik juga meminta kepada Majelis Hakim memberikan putusan seringan-ringannya dan seadil-adilnya. Pekan lalu, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menuntut Hendrik pidana penjara dua tahun, denda Rp 50 juta subsidair tiga bulan penjara. Kemudian, Hendrik juga dituntut membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp 707 juta.
Jaksa menyatakan Hendrik melakukan pengeluaran uang milik PT Djakarta Lloyd secara berulang kali dengan alasan keperluan menjamu relasi atas inisiatif sendiri. Jaksa mengatakan, duit itu diambil dari kas PT Djakarta Lloyd dan ternyata digunakan Hendrik buat kepentingan pribadi. Selain itu, lanjut jaksa, Hendrik juga tidak mengembalikan refund fee (komisi pengembalian) ke kas perusahaan.
JAKARTA--Mantan Manajer Operasional dan Kepala Bagian Keuangan PT Djakarta Lloyd, Hendrik W.K. Pangaribuan, mengaku sangat terpaksa mengkorupsi uang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kadin Munaslub Sebut Prabowo Akan Hadir di Rapimnas, Begini Tanggapan Kubu Arsjad
Kamis, 21 November 2024 – 00:00 WIB - Humaniora
Ketua PP PMKRI Soroti Dua Isu Penting Saat Bertemu Menteri Komdigi RI
Rabu, 20 November 2024 – 23:57 WIB - Hukum
Terbukti Bersalah, Kusumayati Dihukum 14 Bulan Penjara
Rabu, 20 November 2024 – 22:40 WIB - Humaniora
Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi Belum Optimal, Setara Institute Gelar Workshop di Sulsel
Rabu, 20 November 2024 – 21:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Mengintip Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Seberapa Dekat?
Rabu, 20 November 2024 – 19:34 WIB - Humaniora
Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
Rabu, 20 November 2024 – 20:27 WIB - All Sport
Tanpa Kekuatan Terbaik, TNI AL Bikin Kejutan Masuk Final Livoli Divisi Utama 2024
Rabu, 20 November 2024 – 19:45 WIB - Jateng Terkini
Tragedi Longsor di Bruno Purworejo: Satu Korban Masih Hilang, Tiga Tewas
Rabu, 20 November 2024 – 19:20 WIB - Pilkada
Versi 4 Lembaga Survei: Peluang Pram-Doel Menang 1 Putaran Kian Lebar
Rabu, 20 November 2024 – 21:36 WIB