Mengaku Perwira BIN, Babak Belur Dihajar Warga
Jumat, 26 April 2013 – 09:16 WIB
Kapolsek Cijambe Iptu Priyanto Sudrajat melalui Kanit Reskrim Aiptu Karsa, Kamis (25/4) mengatakan, pihaknya tetap menunggu laporan kerugian dalam kasus tersebut. Sebab tindakan itu termasuk delik aduan. Bila orang yang merasa dirugikan ataupun korban melapor ke pihak kepolisian pihaknya akan menanggapinya.
“Namun pihak kami tetap berupaya melalui prosedur lain. Dilakukan pembinaan kepada semua pihak yang terlibat dalam kejadian ini dan alhamdulilah telah menghasilkan kesepakatan diatara ketiga pihak, yaitu pihak yang punya hajat, warga yang diwakili oleh pemerintahan desa. Pihak korban mengaku yang awalnya memancing terjadinya keributan adalah dirinya, sehingga atas dasar mengakui kesalahannya terjadilah kesepakatan perdamaian. Pihak kepolisian hanya menjadi penengah saja,” ucapnya.(man)