Mengaku Punya Bukti Perzinahan Istri dengan Bupati
Selasa, 30 April 2013 – 10:09 WIB
PALU - Pelapor dugaan kasus perzinahan, Kus Susilo mengaku tak sembarangan menuding Bupati Tojo Una Una (Touna) Damsik Ladjalani. Ia mengaku memiliki bukti kuat atas dugaan perzinahan itu sehingga dirinya berani melaporkan kasus itu ke Mapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin (29/4).
Namun, pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) enggan merinci bukti yang dimilikinya. Tapi yang jelas kata dia, istrinya NN dan Damsik telah melakukan perzinaan di salah satu hotel di Jakarta pada tahun 2010 lalu.
“Rupanya hubungan itu terjadi tahun 2010 lalu, waktu di Jakarta. Hubungan itu, sebenarnya tidak dihendaki istri saya, tapi karena ada rayuan dari dia (Damsik, red) akhirnya terjadi," kata Kus Susilo seperti yang dilansir Radar Sulteng (Jawa Pos Group), Selasa (30/4).
Hingga berita ini diunduh, Radar Sulteng belum menerima konfirmasi dari terlapor, Damsik. Nomor telepon seluler 08114500xxx yang terus dihubungi tidak aktif. (iwn/awa/jpnn)