Mengaku Sakit di Singapura, Sengman Tak Penuhi Panggilan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mendapat surat dari Sengman Tjahja. Surat itu berisi permintaan izin bahwa Sengman tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan oleh lembaga antikorupsi tersebut.
Sengman yang disebut-sebut sebagai orang dekat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memang direncanakan diperiksa KPK dalam kasus tindak pidana korupsi suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. KPK memanggil Sengman setelah nama pengusaha asal Palembang itu disebut dalam rekaman pembicaraan telepon antara Elda Devianne Adiningrat dan Ahmad Fathanah.
"Dia (Sengman, red) ada surat dari dokter, sedang lakukan pengobatan di Singapura," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/12).
Pada 19 November lalu, Sengman sempat dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Maria Elizabeth Liman. Namun, Sengman hari itu tak datang memenuhi panggilan KPK.
Johan sendiri mengaku belum mendapat informasi terkait perkembangan kondisi Sengman. "Saya belum tahu. Belum dapat informasi soal second opinion. Yang disampaikan ada informasi bahwa dia lakukan operasi," tandas Johan. (flo/jpnn)