Menurut dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak perlu repot-repot mengurusi kasus Hambalang. Kasus itu hanya isu yang beredar di publik dan karangan semata. “Saya tegaskan, ya. KPK sebetulnya tak perlu repot-repot mengurus soal Hambalang. Mengapa? Karena kasus itu berasal dari ocehan dan karangan yang tidak jelas. Ngapain repot-repot,” tuturnya.(jpnn)
LOMBOK - Penyataan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum yang mengaku siap digantung di Monas jika terbukti korupsi proyek sport center