Mengaku Wali tapi Kelakuannya...Ya Ampun
"Mengenai rincian kasusnya, silakan konfirmasi ke Polres Banjarbaru. Karena seluruh proses pemeriksaan berada di sana, Mas," terangnya.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya juga membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap Itab.
"Benar kami amankan dan statusnya sekarang sudah kami tingkatkan sebagai tersangka," ungkapnya.
Pasal apa yang dipakai untuk menjerat Itab sebagai tersangka? Dia tak mau memberikan keterangan.
"Nanti hari Senin (29/1) akan ada jumpa pers, nanti di sana saya jelaskan semua," tambahnya.
Dari sumber yang dihimpun Radar Banjarmasin (Jawa Pos Group), Itab sendiri mulai mengelola majelis sejak 10 tahun lalu.
Meski bukan pendiri, ditengarai Itab menjadi pengurus yang menjalankan operasional majelis itu.
Jemaah yang mulai banyak membuat Itab kemudian mendapat status sebagai orang alim yang juga pintar menyembuhkan.