Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
Jumat, 17 Mei 2024 – 19:36 WIB
"Atas dasar pertimbangan kemanusiaan, maka Saudara EK kami putuskan untuk tetap dirawat di RSKO Jakarta," kata dia.
Adapun penanganan kasus EK juga akan diselesaikan melalui jalur keadilan restoratif berdasarkan surat telegram Kabareskrim Polri Nomor 145 Tahun 2021 terkait dengan implementasi Perpol Nomor 8 tahun 2021.
"Nantinya akan kami lakukan proses rehabilitasi berdasarkan surat telegram Kabareskrim Polri Nomor 145 Tahun 2021 terkait dengan implementasi Perpol Nomor Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana narkotika melalui keadilan restoratif atau restorative justice," kata Syahduddi. (antara/jpnn)