Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mengapa Banyak Caleg Perempuan Gagal? Jawaban Politikus Gerindra Mengejutkan

Selasa, 28 Mei 2019 – 00:45 WIB
Mengapa Banyak Caleg Perempuan Gagal? Jawaban Politikus Gerindra Mengejutkan - JPNN.COM
Bendera Partai Politik. Ilustrasi Foto: Doni Kurniawan/Jawa Pos Group

jpnn.com, SURABAYA - KPU sudah sangat banyak menerbitkan regulasi untuk meningkatkan keterwakilan perempuan dalam legislatif pada Pemilu 2019. Sayang, hasilnya tetap tidak memuaskan. Belum banyak kaum hawa yang mampu bersaing dalam berebut kursi legislatif.

Indikatornya adalah minimnya caleg perempuan peserta pemilu yang berpotensi terpilih menjadi legislator. Bahkan, di sejumlah partai yang berpotensi meraih kursi, tak ada satu pun kandidat perempuan yang terpilih. Tak terkecuali di Jatim.

Itu terlihat pada hasil Pemilu 2019 untuk calon anggota DPRD Jatim. Dari proyeksi 120 caleg yang terpilih berdasar metode perhitungan sainte lague, jumlah kandidat perempuan yang bakal masuk parlemen di Gedung Indrapura hanya 22 orang atau 18,3 persen.

Bukan hanya jumlahnya yang masih minim. Tidak semua parpol peserta pemilu tingkat provinsi mampu menempatkan caleg perempuannya di gedung DPRD Jatim. Dari 10 parpol peraih kursi, yang bisa menempatkan caleg perempuan hanya lima partai.

BACA JUGA: Yusril Ihza Mahendra: Tautan Berita Harus Dilengkapi dengan Keterangan Saksi

Terbanyak adalah PKB (11 kursi) dan PDIP (8 kursi). Sedangkan tiga parpol lain masing-masing menempatkan satu kandidatnya.

Misalnya yang diperoleh Partai Demokrat. Parpol ini berpotensi mendapat 14 kursi. Namun, jumlah caleg perempuan yang terpilih dari partai ini hanya satu orang. ”Benar, sesuai perhitungan kami, hanya satu,” kata Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim Renville Antonio.

Sementara itu, partai-partai lain bahkan tak bisa menempatkan wakil perempuannya meski jumlah kursi yang didapat cukup banyak. Salah satunya Partai Gerindra. Dalam pemilu ini, parpol tersebut diproyeksikan bakal mendapat 15 kursi. Namun, tak ada satu pun caleg perempuan yang terpilih.

Sudah sangat banyak regulasi yang ditetapkan KPU untuk meningkatkan keterwakilan perempuan dalam legislatif pada Pemilu 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News