Mengapa Perceraian Paling Banyak di Januari?
jpnn.com - MALANG – Jumlah perceraian di Kota Malang tahun ini melonjak dibanding 2015.
Dari data yang dihimpun Jawa Pos Radar Malang di Pengadilan Agama (PA) Kota Malang, hingga Januari-Agustus tahun ini saja, terdapat 2.256 kasus atau pasangan yang bercerai.
Sementara, sepanjang 2015 hanya ada 2.258 pasangan yang bercerai.
Dengan demikian, hanya butuh tambahan dua pasangan yang bercerai saja untuk menyamai tahun lalu. Ini tentu dengan mudah bisa dilampaui karena yang terdata baru sampai bulan Agustus.
”Coba Anda data saja, setiap hari di sini pasti ada kasus cerai,” kata Pinatera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Kota Malang Kasdullah kepada Radar Malang.
Dari kasus tersebut, ternyata yang paling banyak adalah gugat cerai dari pihak perempuan.
Total, ada 1.695 perempuan yang menggugat cerai. Sisanya yakni 561 kasus perceraian dari pihak laki-laki.
Selanjutnya, dari data tersebut, juga terungkap kalau gugatan cerai paling banyak terjadi di Januari.