Mengenal Aplikasi Sinar, Bikin SIM Baru Cuma Lewat Hp
Senin, 12 April 2021 – 14:20 WIB

Sejumlah pemohon saat membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty/am
Bagi para pengguna yang pengin melakukan pembuatan SIM baru maupun melakukan perpanjangan SIM dapat menyimak langkah-langkah berikut ini. (antara/jpnn)
1. Download aplikasi
2. Registrasi (NIK)
3. Face recognition
4. Pilih jenis SIM
5. Pembayaran PNBP SIM baru
Ujian teori online yang didahului simulasi contoh soal
1. Lulus dan mendapat QR Code