Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mengenal Bisnis Skema Piramida, Jeratan TikTok Cash, Kini Diblokir OJK

Sabtu, 13 Februari 2021 – 10:55 WIB
Mengenal Bisnis Skema Piramida, Jeratan TikTok Cash, Kini Diblokir OJK - JPNN.COM
Ilustrasi TikTok. Foto: TikTok

Dia mengingatkan, sebaiknya masyarakat tidak ikut dulu kegiatan member get member itu.

"Karena potensinya adalah peserta yang belakangan masuk nanti itu kemungkinan bisa dirugikan," pungkasnya.(antara/jpnn)

Kemenkoinfo mengatakan OJK mengajukan pemblokiran TikTok Cash yang mengelola investasi tanpa izin. Situs itu ternyata dianggap mengelola bisnis dengan skema piramida atau mirip dengan skema ponzoi.

Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close