Mengerucut Pada FPJP dan PMS
Dua Hari Gelar Perkara, KPK Segera Periksa Pejabat KSSKRabu, 14 April 2010 – 00:38 WIB
Namun mantan wartawan itu belum bisa memastikan kapan para pejabat KSSK akan diperiksa. Alasannya, karena masih harus menunggu hasil gelar perkara.
Johan membeberkan, saat ini KPK masih mempelajari dokumen-dokumen yang ada, termasuk data dari BPK maupun PPATK. "Ada sekitar empat ribu lembar dokumen yang harus kita pelajari dengan seksama. KPK tidak bisa mengeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), jadi harus hati-hati dalam penyelidikan," tandasnya.
Ditanya soal keinginan Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah, untuk mundur dari penanganan atas dugaan kasus korupsi pemberian bailout untuk Bank Century demi menghindari konflik kepentingan, Johan mengatakan, usulan tersebut masih dibahas di tingkat pimpinan. Namun menurut Johan, Chandra masih ikut dalam gelar perkara kasus Bank Century.