Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menggelegaknya Magma Politik Kaum Nahdliyin

Kamis, 06 Desember 2012 – 11:34 WIB
Menggelegaknya Magma Politik Kaum Nahdliyin - JPNN.COM

Bagi pengikut Gus Dur (Gusdurian), khususnya kaum Nahdliyin, tragedi konstitusi 2001 itu memang sangat menyakitkan. Kegeraman atas ketidakadilan politik yang diperlakukan kepada (Gus Dur) pemimpin mereka waktu itu, terus terpendam, menjadi magma (kemarahan) sosial yang setiap saat bisa menggelegak dan keluar dari perut bumi, menjadi api kemarahan kolosal.

Magma dalam perut bumi NU itu kini memang bergolak-golak karena dipanaskan oleh pemandangan politik penegakkan hukum hari-hari ini yang janggal. Skandal rekayasa bailout Bank Century yang merugikan keuangan negara Rp 6,7 triliun, yang melibatkan orang-orang Istana, dan sudah ditetapkan jenis pelanggarannya oleh tiga lembaga negara (BPK, DPR dan KPK) ternyata dibiarkan terus mengambang. Juga, kasus korupsi Hambalang dan korupsi lain yang melibatkan para menteri SBY lainnya.

Pemandangan politik dan penegakkan hukum yang kian permisif terhadap para koruptor di kalangan penguasa inilah yang mengusik “rasa keadilan politik” warga Nahdliyin, sehingga menjadi sangat sensitif. Fatwa “Hukum Mati Koruptor” dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat, pertengahan September lalu bagian dari magma itu.

Pernyataan Bhatoegana hanya pemicu meluapnya magma itu. Jadi bukan foktor utama, apalagi sekadar reaksi ketersinggungan kaum Nahdliyin karena tokoh mereka dilecehkan.

Makanya, permintaan maaf para petinggi Partai Demokrat tidak menjamin meredanya kemarahan warga Nahdliyin. Mereka mengharapkan ada perlakuan politik dan penegakkan hukum yang sama kepada penguasa yang korup.

Apalagi korupsi yang bersimaharajalela di pusat kekuasaan sekarang ini faktanya sudah sangat jelas dan terbuka. Bahkan untuk skandal rekayasa bailout Bank Century sudah dinyatakan bersalah oleh tiga lembaga negara yang memiliki otoritas untuk itu: Bedan Pemeriksa Keuangan (BPK), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). [***]

DUNIA politik nasional tiba-tiba dikejutkan oleh riuh-rendahnya kaum Nahdliyin dan simpatisan Presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News