Mengharukan...Sempat Hilang Harapan, Kini Ingin Segera Menikah
’’Kami juga mencari cara agar mereka termasuk almarhum Nasirin bisa mendapatkan santunan yang layak. Karena kami mencari perusahaan yang bangkrut tersebut tapi tidak bisa menemukan adanya kemampuan untuk menyediakan santuanan,’’ ungkapnya.
Terkait tebusan, dia membenarkan bahwa perompak meminta tebusan senilai USD 4,5 juta (Rp 58 miliar) untuk membebaskan sandera WNI.
Namun, pemerintah mengaku tidak terlibat dalam proses negosiasi dan tak mengetahui apakah ada ransum yang dibayarkan.
’’Kami mendekati berbagai komunitas dan lemabaga nirlaba. Tapi, pemerintah Indonesia posisinya tidak akan melakukan negosiasi dengan penyandera, tidak pernah pemerintah terlibat dalam pembayaran ransom,’’ ujar Lalu Muhammad Iqbal. (bil/sam/jpnn)