Menghitung Keuntungan Kaltim Kelola Blok East Kalimantan
Senin, 11 Juni 2018 – 01:18 WIB
Menurut Nasvar, jika PI di atas sepuluh persen, harus menggunakan mekanisme B to B (business to business) antara pemprov (perusda) dengan Pertamina.
Namun, pihaknya menyakini Pertamina tak akan menolak mekanisme tersebut.
Jika menggunakan mekanisme tersebut, daerah bisa mengelola sampai dengan 39 persen. (ctr/ndu)