Menghukum Belasan Murid SD Mengunyah Sampah, Begini Nasib Guru MW Sekarang
jpnn.com, BUTON - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kabupaten Buton menindak oknum guru SD yang menghukum belasan muridnya mengunyah sampah.
Kepala Dikmudora Buton Harmin memastikan pihaknya memberi saksi terhadap oknum guru MW yang melakukan perbuatan tersebut.
Pemberian sanksi tersebut juga berdasarkan hasil rapat antara kepala sekolah dan dewan guru di SDN 50 Buton.
"Jadi, saya dengan kepala sekolahnya sudah sependapat untuk memberikan sanksi kepada guru itu untuk jangan dulu mengajar karena informasi yang kami dapatkan ada anak siswa yang trauma, takut dengan gurunya," kata Harmin, Jumat (28/1).
Harmin mengaku pihaknya telah mencari fakta-fakta atas kejadian yang menyebar ke media sosial tentang adanya oknum guru yang menghukum 16 murid kelas 3 di SDN 50 Buton dengan mengunyah sampah pada Jumat (21/1).
Harmin menjelaskan kejadian itu bermula saat oknum guru MW sedang mengajar siswa kelas 4 di sekolah tersebut.
Namun, siswa di kelas 3 ribut karena belum melakukan proses belajar mengajar.
Dia mengatakan guru kelas 3 saat itu terlambat karena sedang berteduh di rumah warga akibat terjebak hujan.