Mengikhtiarkan Muktamar NU yang Teduh
Setelah penetapan, pleno meminta AHWA untuk melaksanakan sidang untuk menentapkan Rais Am PBNU dengan musyawarah mufakat. Di sela- sela persidangan AHWA, dilaksanakan sidang pleno laporan hasil sidang komisi.
Sidang Pleno II dimulai yang sedianya pukul 20.00 digeser ke Kamis, pukul 9.00. Begitu waktu menunjukkan pukul 9.00 tepat, sidang dimulai meski peserta belum kuorum.
Setelah itu, sidang diskors, hingga akhirnya, penyampaian LPJ dilaksanakan 9.40. Penyampaian LPJ dan pemandangan umumnya dibatasi hingga pukul 12.00. dan berjalan tepat sesuai rencana.
Manajemen Waktu dan Kekompakan
Salah satu rahasia kesuksesan penyelenggaraan Muktamar ke-34 NU Lampung ini, di samping soal komunikasi informal yang dibangun oleh SC sejak awal untuk mendiskusikan berbagai masalah krusial yang berpotensi menjadi titik kritis dengan para pihak, juga soal kekompakan serta kesdisiplinan pimpinan sidang.
Prof Nuh sebagai ketua sidang memiliki kematangan emosional yang luar biasa, dengan pendekatan akomodatif.
Sementara, Sekretaris Sidang Kiai Asrorun Niam Sholeh mampu merumuskan berbagai pandangan dengan memberi alternatif jalan keluar yang bisa diterima para pihak; dan menyodorkan dalam bentuk redaksi yang matang. Termasuk penempatannya dalam ayat atau pasal.
Kiai Niam juga tidak jarang membisiki dan memberi referensi kepada ketua sidang terkait dengan aturan yang sudah disepakati dalam AD/ART atau Tata Tertib.