Menginap di Hotel Prodeo, Ardhito Pramono Bikin 3 Lagu
Jumat, 21 Januari 2022 – 19:44 WIB
![Menginap di Hotel Prodeo, Ardhito Pramono Bikin 3 Lagu Menginap di Hotel Prodeo, Ardhito Pramono Bikin 3 Lagu - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2022/01/13/ardhito-pramono-foto-instagramardhitopramono-09mc5-3kne.jpg)
Ardhito Pramono. Foto: Instagram/ardhitopramono
Tak hanya itu, polisi juga menyita 21 butir pil Alprazolam. Namun, Ardhito memiliki resep dokter atas obat tersebut.
Akibat perbuatannya, Ardhito Pramono disangkakan Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman empat tahun penjara. (mcr7/jpnn)