Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mengintip Leger Gaji Guru PPPK, Tunjangan Menggiurkan, Masih Ada Keluhan, Oalah

Rabu, 02 November 2022 – 08:25 WIB
Mengintip Leger Gaji Guru PPPK, Tunjangan Menggiurkan, Masih Ada Keluhan, Oalah - JPNN.COM
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Berapa gaji guru PPPK? Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

B. Tunjangan anak (2 orang) sebesar Rp 118.660

C. Tunjangan beras Rp 289.690

D. Tunjangan fungsional Rp 327 ribu.

E. TPG sebanyak Rp 8,5 juta yang dibayar per triwulan. Jumlah TPG ini meningkat sekitar tiga kali lipat.

"Saya sudah mendapatkan TPG saat masih guru honorer. Besarannya 1,5 juta rupiah per 3 bulan. Setelah diangkat PPPK naik menjadi 8,5 juta rupiah karena dihitung sesuai gaji pokok," tuturnya.

F. TKD tergantung kemampuan fiskal masing-masing daerah. Rikrik masih menunggu realisasi TKD.

Misal TKD PPPK di Kabupaten Jember Rp 1,5 juta, Kota Kediri Rp 2 jutaan, DKI Jakarta Rp 7 jutaan, Kabupaten Kuningan Rp 700 ribu.

"Alhamdulillah, perlahan-lahan tunjangannya mulai kami terima. Memang gapoknya tidak besar, tetapi kalau dijumlahkan semuanya seorang PPPK bisa mendapatkan minimal 5-6 jutaan per bulan," sebut Rikrik.

Berapa gaji PPPK dan tunjangannya? Lihat juga leger gaji guru PPPK dan daerah yang memberikan tunjangan PPPK menggiurkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News