Mengintip Sinergi Bea Cukai Sumbagbar dan BNNP Lampung Berantas Narkotika
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Dalam menghadapi ancaman dan tantangan perkembangan kejahatan peredaran gelap narkotika di Indonesia, Bea Cukai melakukan berbagai upaya preventif.
Salah satunya ialah menjalin kerja sama (joint inter agency) antara Bea Cukai dengan penegak hukum lainnya baik di dalam negeri maupun luar negeri dalam bentuk kegiatan inteligence fusion.
Inteligence fusion merupakan penyebaran dan penyatuan data dan informasi intelijen mengenai peredaran gelap narkotika dan joint enforcement.
BACA JUGA: Bea Cukai Dumai Musnahkan 38 Kg Ganja dan 18,5 Kg Sabu-Sabu
Yakni, penindakan bersama dengan penegak hukum lainnya (BNN dan Polri) dalam rangka membuka dan memutuskan jaringan kejahatan peredaran gelap narkotika.
Mengusung semangat kerja sama tersebut, Kanwil Bea Cukai Sumbagbar bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengadakan rapat koordinasi tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Bandar Lampung, Selasa (20/8).
Kepala bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Lampung Ahmad Alamsyah mengungkapkan, diperlukan kontribusi dari seluruh pihak untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang ada.
“Tugas ini bukan hanya menjadi tugas BNN, Bea Cukai, Polri, atau instansi terkait, tetapi juga masyarakat dan semua lini agar peredarannya dapat semakin ditekan mengingat Provinsi Lampung berada pada posisi tiga untuk seluruh Sumatera dan posisi tujuh secara nasional untuk provinsi paling terpapar narkoba,” tegasnya.