Menguat, Oknum Jaksa Gayus jadi Tersangka
Jumat, 21 Mei 2010 – 18:32 WIB
Ito memastikan, proses penyelidikan jaringan Gayus Tambunan itu akan disampaikan secara terang kepada masyarakat. "Polri ingin menyampaikan kepada publik, bahwa tidak ada hal-hal yang ditutup-tutupi. Siapapun yang terlibat tentunya harus diberikan sanksi yang sama. Jadi, sama sekali tidak ada rekayasa. Tapi, sekarang ini masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi," bebernya.
Sementara, terkait pernyataan dari pengacara Muhtadi Asnun, kenapa hakim ditangkap dan dijadikan tersangka sementara jaksanya tidak, Ito pun berkomentar. "Saya kira dalam waktu dekat-lah. Dalam waktu dekat pastilah ditetapkan sebagai tersangka. Kan penetapan sebagai tersangka itu harus dikumpulkan dulu apa pertimbangannya. Menetapkan seseorang sebagai tersangka tentu melalui proses gelar. Ini masih kami lakukan setiap hari. Kami tidak ingin salah melangkah. Bagaimanapun menyangkut HAM harus menjadi perhatian," terang Ito.