Mengusulkan 1.448 Formasi PPPK, Pemprov Kaltim Dapat 1.417 dari KemenPAN-RB
jpnn.com - SAMARINDA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur Deni Sutrisno mengatakan sebenarnya Pemprov Kaltim mengusulkan 1.448 formasi PPPK, namun yang disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) 1.417.
Dia menjelaskan formasi PPPK tersebut terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. Perinciannya, guru 884 formasi, tenaga kesehatan 498, teknis lainnya 75 formasi.
Sutrisno menjelaskan Informasi tersebut berdasarkan hasil pertemuan terakhir saat rapat koordinasi persiapan pengadaan PPPK beberapa waktu lalu bersama KemenPAN-RB, Kemendikbudristek, dan BKN di Jakarta.
Menurut Sutrisno, hasil perkembangan informasi itu didapat pada 13 September 2022 lalu bahwa seleksi akan dibuka paling cepat minggu ketiga atau keempat September.
"Jadi, kami tunggu saja bagaimana petunjuk teknis pelaksanaannya dan kapan, tetapi tentunya kami Pemprov Kaltim karena ada panitia seleksi pusat dan juga panitia seleksi daerah, sesuai dengan kewenangan masing-masing, baik dari sisi sarana prasarana pelaksanaannya itu yang utama,” katanya di Samarinda, Jumat (23/9).
Karena itu, ujar Deni Sutrisno, sejak awal Pemprov Kaltim sudah harus mengantisipasi dan mempersiapkan segala sesuatunya, karena seleksi ini juga sesuai mekanisme dari BKN bahwa dilaksanakan tes akan menggunakan CAT (Computer Assisted Test).
"Maka pemerintah daerah harus mempersiapkan, mendukung pemerintah pusat untuk pelaksanaan seleksi PPPK ini,” katanya lagi.
Deni Sutrisno memastikan bahwa seleksi 2022 kali ini dibuka khusus untuk formasi PPPK, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN kemudian PP Nomor 11/2017, dan PP 49/2018. (antara/jpnn)