btn close ads
Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menhan Sebut RUU TNI Tak Memuat Aturan Soal Wajib Militer Buat Masyarakat Umum

Kamis, 20 Maret 2025 – 21:03 WIB
Menhan Sebut RUU TNI Tak Memuat Aturan Soal Wajib Militer Buat Masyarakat Umum - JPNN.COM
Menteri Pertahanan Republik Indonesia Letjen TNI (Purn). Dr. Sjafrie Sjamsoeddin. Foto dok ASABRI

DPR sendiri pada Kamis (20/3) telah mengesahkan RUU TNI menjadi peraturan resmi setelah parlemen melaksanakan Rapat Paripurna.

Ketua DPR Puan Maharani menjadi tokoh yang mengetuk palu sebagai tanda pengesahan RUU TNI. Seluruh fraksi tak menolak rancangan aturan tersebut.

Puan dalam rapat juga mengungkap tiga substansi yang muncul dari RUU TNI. Pertama berkaitan Operasi Militer Selain Perang atau OMSP.

Selanjutnya, RUU TNI memuat tentang penambahan kementerian atau lembaga yang bisa ditempati prajurit aktif serta usia pensiun anggota militer yang disesuaikan kepangkatan. (ast/jpnn)


Menhan Sjafrie Sjamsoeddin membantah narasi yang mengungkapkan Revisi UU TNI yang disahkan Kamis (20/3) ini memuat kewajiban warga untuk wajib militer.

Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Close menu