Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menhub Akan Mediasi soal Tuntutan Ojek Online

Rabu, 28 Maret 2018 – 14:53 WIB
Menhub Akan Mediasi soal Tuntutan Ojek Online - JPNN.COM
Presiden Joko Widodo menerima perwakilan ojek online di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (27/3). Dalam aksinya di seberang Istana, para pengemudi ojek online menyuarakan sejumlah tuntutan. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan melakukan mediasi dengan pihak aplikator dan perwakilan driver online.

Itu untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait dengan aksi unjuk rasa para pengemudi ojek online yang menuntut kebijakan rasional tarif.

“Tadi pengemudi ojek online sudah diterima, kami sudah mendengarkan apa yang menjadi keluhan mereka. Sesuai dengan arahan Pak Presiden, hari kita tindaklanjuti,” ujar Menteri Budi.

Dalam pertemuan tersebut, pengemudi ojek online mengeluhkan tarif per kilometer yang terlalu rendah, yaitu hanya Rp 1.600 per kilometer.

Padahal sebelumnya, tarif per kilometer sempat mencapai Rp 4.000. Penurunan tarif ini dianggap merugikan para pengemudi.

Mereka kemudian mengusulkan tarif dapat naik menjadi Rp 2.500 per kilometer.

"Tarifnya kemurahan, sekarang itu Rp 1.600 per kilometer. Jadi 6 kilometer itu baru dapat Rp 10.000, jadi mereka merasa kurang. Mereka mengusulkan tarifnya jadi Rp 2.500 per kilometer," ungkap Menhub.

Dengan mediasi yang akan dilakukan, Menteri Budi berharap agar bisa mencari jalan tengah untuk masalah ini tanpa merugikan kedua belah pihak, baik aplikator penyedia jasa layanan ojek online maupun para pengemudi.

Presiden Joko Widodo meminta Menteri Perhubungan Budi Karya untuk menyelesaikan tuntutan para driver ojek online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News