Menhub Beri Saran Supaya Pemprov Lampung Beri Usul ke Pengembang
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta agar PT AP II bisa semakin meningkatkan kinerja Bandara Radin Inten II.
Terlebih, saat ini Bandara Radin Inten II telah berstatus bandara internasional.
"Selama ini, pemerintah menggelontorkan Rp100 miliar per tahun dari APBN untuk operasional Bandara Radin Inten II. Diharapkan PT Angkasa Pura II menghasilkan Rp110 miliar per tahun yang nantinya bisa di-swing ke pemerintah dan angka tersebut bisa digunakan untuk pembangunan bandara di daerah lain yang membutuhkan," lanjutnya.
Pemberian APBN bagi suatu bandara merupakan stimulus agar meningkatakan pelayanan dan keselamatan penerbangan.
"Pemerintah hanya bisa memenuhi paling banyak 30% dari seluruh kebutuhan bandara jika berasal dari dana APBN. Kalau kebutuhan sekitar Rp 1.400 triliun maka maksimal hanya bisa terpenuhi Rp 800 triliun," jelasnya.
Budi kembali menegaskan agar Pemerintah Daerah Provinsi Lampung memberi usulan bagi pengembangan prasarana transportasi di daerah lain yang bisa dikembangkan lebih lanjut, seperti Bandara Mohammad Taufik Kiemas (Pekon Serai, Krui, Pesisir Barat Lampung) atau Bandara Gatot Subroto (Way Kanan, Lampung).
"Untuk kereta bandara Lampung sendiri akan dikembangkan paling lambat 2021 sehingga mempersingkat waktu tempuh penumpang dari Bandar Lampung ke Radin Inten. Yang tadinya jarak tempuh 1 jam diharapkan bisa kurang," jelasnya.
Kemudian, untuk kereta bandara masih menunggu rolling stock dari PT KAI.(chi/jpnn)