Menhub Langsung Minta Maaf, DPR Salut
Kamis, 24 Agustus 2017 – 19:31 WIB
Selain itu, Taufik berujar, Undang-undang Sistem Transportasi Nasional (Sistranas) juga perlu diprioritaskan untuk segera dituntaskan.
Kemudian, UU pelayaran, perhubungan, penerbangan, perkeretaapian, lalu lintas dan angkutan jalan harus segera direvisi. Utamanya yang berkaitan dengan fungsi pengawasan. (boy/jpnn)