Menhub Ogah Campuri Sengketa Pengelolaan Bandara Halim
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menegaskan pihaknya tidak mau ikut campur dalam sengketa pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma, yang terjadi antara TNI AU dan Angkasa Pura (AP) II dengan PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS), yang tak lain anak usaha PT Lion Group.
Jonan menegaskan, dirinya tidk mau mengurusi permasalahan yang bukan porsinya. Menurutnya, siapa saja berhak mengelola Bandara Halim, asalkan benar-benar sudah memenuhi segala persyaratan yang dibutuhkan.
"Perhubungan enggak ngurusin tarik ulur, itu bukan tupoksi perhubungan. Dilihat saja secara hukum itu punya siapa. Kalau sudah mengajukan permohonan bandara, ya dilihat sudah sejauh apa memenuhi persyaratannya," ujar Jonan di kantornya, Jakarta, Rabu (26/11).
Sebagai kementerian yang mempunyai kewenangan dalam memberikan regulasi perizinan, mantan Dirut KAI ini menyerahkan proses tersebut pada pengadilan.
"Saya enggak ada masukan, saya enggak mau campuri tugasnya orang, kalau menengahi biar pengadilan," serunya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan Induk Koperasi TNI AU (Inkopau-Pukadara) dan Angkasa Pura (AP) II, untuk segera menyerahkan pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma pada PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS).
Menanggapi keputusan tersebut, Direktur Utama PT AP II, Tri Sunoko mengaku belum mendapatkan surat keputusan resmi dari MA. Karenanya Tri enggan berkomentar lebih jauh.
"Soal MA, kita belum dapat sama sekali keputusannya, kita harus dapatkan resmi dari MA, itu kan belum sesuai dengan keputusannya. Untuk itu kita juga belum bisa ngomong apa-apa. Saya juga belum baca mengenai putusannya," ungkap Tri saat ditemui di Kementerian BUMN, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (17/10). (chi/jpnn)